Assalamualaikum temen-temen, pada kesempatan kali ini saya akan
membahas tentang Wirausaha atau Karyawan . Yuk kita langsung aja ke
pembahasannya....
A. WIRAUSAHA
1. Pengertian Wirausaha
Wirausaha
adalah penggabungan dari dua kata, yaitu 'wira' dan 'usaha'. Wira artinya
pejuang, pahlawan, berbudi luhur, manusia unggul, berwatak agung, dan gagah
berani. Sedangkan, usaha merupakan perbuatan atau amalan, berbuat sesuatu dan
bekerja. Jika diartikan secara harfiah, maka makna dari wirausaha adalah orang
yang membuat suatu produk, menentukan cara produksi, menyusun operasi untuk
mengadakan produk baru hingga mengatur permodalan serta pemasarannya.
Wirausaha
adalah pelaku kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah terhadap produk atau
jasa melalui transformasi, kreativitas, inovasi, dan kepekaan terhadap
lingkungan sekitarnya.
Kegiatan
wirausaha merupakan penunjang pertumbuhan ekonomi. Wirausaha adalah pelaku
kewirausahaan, yaitu suatu kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah terhadap
produk atau jasa melalui transformasi, kreativitas, inovasi, dan kepekaan
terhadap lingkungan sekitarnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
wirausaha disebut juga wirawasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat
mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk
pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
Begitu
banyak peluang wirausaha yang bisa diraih. Contoh wirausaha yang kini sedang
banyak diminati adalah menjadi Youtuber, yaitu seseorang yang membuat konten
video kemudian mengunggahnya ke jejaring sosial Youtube. Contoh wirausaha lain
dalam bidang otomotif yaitu jasa cuci atau servis kendaraan.
2. Tujuan
Wirausaha
Ada beberapa tujuan lainnya, antara lain:
- Untuk menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan sebelum diolah.
- Untuk mendorong semangat atau mensosialisasikan pengaruh wirausaha kepada orang lain.
- Untuk membantu membangun karakteristik wirausaha yang baik dan kompeten.
- Untuk menghasilkan banyak wirausaha yang berkualitas.
- Untuk membantu membangun kesejahteraan masyarakat.
Ada beberapa alasan seseorang berwirausaha
menurut Wirasasmita (1994)
yakni :
1. Alasan
keuangan, yaitu untuk mencari nafkah, untuk menjadi kaya, untuk mencari
pendapatan tambahan, sebagai jaminan stabilitas keuangan.
2. Alasan social
yaitu memperoleh gengsi/status, untuk dapat dikenal dan dihormati, untuk
menjadi panutan, agar dapat bertemu dengan orang banyak.
3. Alasan
pelayanan, yaitu memberi pekerjaan kepada masyarakat, membantu anak yatim,
membahagiakan orang tua, demi masa depan keluarga
4. Alasan
memenuhi diri, untuk menjadi atasan/mandiri, untuk mencapai sesuatu yang di
inginkan, untuk menghindari ketergantungan pada orang lain, agar lebih
produktif dan untuk menggunakan kemampuan pribadi.
3. Peran dan Fungsi Wirausaha
Fungsi dan peran wirausaha, dapat dilihat melalui dua pendekatan, yaitu :
Secara
mikro, wirausaha memiliki dua peran, yaitu
sebagai penemu (innovator) dan perencana (planner). Sebagai penemu,
wirausaha menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru,
seperti produk, teknologi, cara, ide, organisasi dan lain
sebagainya. Sebagai perencana, wirausaha berperan merancang
tindakan dan usaha baru, merencanakan strategi usaha yang baru,
merencanakan ide-ide dan peluang dalam meraih sukses, menciptakan organisasi
perusahaan yang baru dan lain sebagainya.
Secara makro, peran wirausaha adalah menciptakan kemakmuran, pemerataan kekayaan dan kesempatan kerja atau berfungsi sebagai mesin pertumbuhan perekonomian disuatu negara.
Hebert dan Link (1982) sebagaimana dikutip dalam buku Smart
Entrepreneurship: Peluang Bisnis Kreatif & Inovatif di Era Digital
menjelaskan bahwa terdapat dua belas poin tentang definisi dan fungsi
wirausaha, yaitu:
1. Wirausaha adalah orang yang
mengasumsikan risiko yang terkait dengan ketidakpastian.
2. Wirausaha adalah
pemasok modal finansial.
3. Wirausaha adalah
inovator.
4. Wirausaha adalah
pengambil keputusan.
5. Wirausaha adalah
pemimpin industri. Wirausaha adalah manajer atau pengawas.
6. Wirausaha adalah
pengatur atau koordinator sumber daya ekonomi.
7. Wirausaha adalah
pemilik perusahaan.
8. Wirausaha adalah
majikan dari faktor-faktor produksi.
9. Wirausaha adalah
kontraktor.
10.Wirausaha adalah seorang arbitrageur.
11.Wirausaha adalah orang yang mengalokasikan sumber daya untuk penggunaan alternatif.
Menurut Pearce dalam
Winardi (2003), wirausahawan yang berhasil mempunyai sikap seperti:
1. Komitmen dan determinasi tiada batas
2.
Dorongan dan rangsangan yang kuat untuk mencapai prestasi
3.
Orientasi kearah peluang serta tujuan
4. Lokus
pengendalian internal
5.
Toleransi terhadap ambiguitas
6.
Mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai masalah
7.
Perhatian pada pelanggan, peluang, pasar dan saingan
8. Tidak
terintimidasi oleh situasi yang sulit
9.
Membina hubungan yang bermanfaat dan mencari umpan balik
10. Mampu menghadapi kegagalan dan mengambil pelajaran darinya.
4. Karakteristik
Wirausaha
Berdasarkan
buku Manajemen Kewirausahaan, terdapat sejumlah karakteristik wirausaha sebagai
berikut.
1. Memiliki keberanian
dan mempunyai daya kreasi. Seorang wirausaha tidak takut untuk bermimpi dan
merencanakan serta membuat ide untuk mengembangkan usahanya.
2. Berani mengambil
risiko. Dalam pengambilan keputusan, seorang wirausaha berani menerima risiko
yang akan terjadi. Tentunya, pengambilan keputusan dan risiko harus sejalan
dengan perencanaan dan pengamatan yang telah dilakukan.
3. Memiliki semangat dan
kemauan keras. Wirausaha memiliki semangat dan kemauan untuk mengembangkan
usahanya.
4. Memiliki analisis
yang tepat. Suatu usaha dapat berjalan lancar jika wirausaha dapat memiliki
analisis yang tepat, sehingga produk atau jasa yang ditawarkan dapat menjangkau
masyarakat secara optimal.
5. Tidak konsumtif.
Wirausaha tidak boleh konsumtif agar kondisi keuangan tetap stabil.
6. Memiliki jiwa
pemimpin. Wirausaha berperan sebagai pemimpin yang mengarahkan berbagai
kegiatan agar usaha mampu berkembang.
7. Berorientasi pada masa depan. Wirausaha mampu merencanakan dalam jangka panjang dan berorientasi pada masa depan dengan menghadirkan inovasi dan kreasi.
5. Pendekatan
Wirausaha dalam Mengembangkan Bisnis
Pendekatan Wirausaha
dalam Mengembangkan Bisnis Barringer (2008) dikutip dalam buku Manajemen
Keuangan Untuk Wirausaha Mula menjelaskan, terdapat tiga pendekatan wirausaha
dalam mengembangkan bisnis, yaitu:
1. Mengikuti tren.
Wirausaha dapat mengidentifikasi peluang dengan adanya perubahan tren, seperti
tren ekonomi, teknologi, dan sosial. Perkembangan tren dapat menentukan target
pasar yang dapat menjadi peluang wirausaha.
2. Menjawab
permasalahan. Pendekatan ini mengidentifikasi masalah yang timbul sehingga
didapatkan solusi sesuai kebutuhan.
3. Menemukan celah. Peluang bisnis muncul karena terdapat celah pada bisnis yang sudah ada karena kurangnya target pasar
6. Manfaat
Wirausaha
Adapun manfaat wirausaha adalah sebagai berikut.
- Membuka lapangan pekerjaan.
- Membantu pertumbuhan ekonomi.
- Memungkinkan kesempatan untuk mengemangkan barang, jasa, dan teknologi
- Meningkatkan persaingan sehat dan produktivitas.
- Membantu dalam identifikasi dan pengembangan bakat manajerial.
- Potensi penghasilan tak terbatas Menentukan tempat dan waktu kerja sendiri.
- Pertumbuhan dan perkembangan yang konstan.
- Menciptakan karir yang sejalan dengan nilai pribadi.
- Memiliki kebebasan dan fleksibilitas untuk menangani masalah secara langsung.
7. Model proses kewirausahaan
Model proses kewirausahaan terdiri dari
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Proses Innovation
(inovasi)
2. Proses Triggering
Event (Pemicu)
3. Proses Implementation
( Pelaksanaan)
4. Proses Growth
(Pertumbuhan)
B. KARYAWAN
1. Pengertian Karyawan
Karyawan merupakan aset perusahaan.
Kehadiran karyawan begitu sangat penting hingga saat ini, tanpa adanya karyawan
tidak akan terjadi kelancaran dan proses produksi suatu perusahaan.
Menurut Hasibuan, “Dalam Manulang”, 2002 Karyawan
adalah setiap orang yang telah menyediakan jasa (baik dalam bentuk pikiran atau
dalam bentuk tenaga), kemudian menerima balas jasa kembali atau kompensasi yang
besarannya telah ditentukan terlebih dahulu.
Menurut
Subri Karyawan adalah penduduk usia kerja berusia 16 hingga 65 tahun atau
jumlah total orang di suatu negara yang memproduksi barang dan jasa
2. Jenis Karyawan
a. Karyawan Tetap
Karyawan tetap adalah pekerja yang memiliki perjanjian atau kontrak dengan lembaga
atau perusahaan tempatnya kerja dengan jangka waktu yang tidak ditetapkan dan bisa
disebut sebagai pekerja permanen. Biasanya karyawan jenis ini memiliki hak yang lebih
dari pada
karyawan tidak tetap.
b. Karyawan Tidak Tetap
Karyawan tidak tetap adalah pekerja yang memiliki kontrak kerja dalam waktu yang
sudah ditentukan. Umumnya karyawan jenis ini hanya dipekerjakan saat dibutuhkan
sesuai kontrak yang disepakati.
Biasanya bisa diberhentikan sewaktu–waktu ketika jasanya sudah tidak dibutuhkan lagi.
Karyawan jenis ini bisa mempunyai hak, tetapi cenderung lebih sedikit dari karyawan
tetap.
c. Karyawan Swasta
Karyawan swasta adalah orang yang bekerja di
lembaga atau organisasi non pemerintah berdasarkan kontrak kerja yang telah
disepakati bersama. Kontrak kerja tersebut akan mengatur status,
tanggung jawab, durasi kerja, gaji, dan lainnya selama karyawan bekerja di
perusahaan.
Menjadi karyawan swasta akhir-akhir ini menjadi
pilihan populer di kalangan anak
muda. Terutama dengan perkembangan industri
kreatif yang semakin berkembang di Indonesia.
Untuk karyawan swasta, tidak ada kebijakan
khusus akan mendapatkan tunjangan. Pemberian tunjangan diserahkan kepada
perusahaan pemberi kerja. Namun semakin besar skala perusahaan, biasanya
semakin besar pula tunjangan yang diberikan kepada karyawan.
3. Tipe – Tipe Karyawan
- · Worker
Karyawan jenis ini adalah karyawan yang bekerja dengan serius dan
benar-benar ingin memberikan kontribusi penting bagi perusahaan atau tempat
kerja. Tipe pekerja yang biasanya sangat jujur, disiplin sehingga dapat
dijadikan contoh yang baik untuk pekerja lainnya.
- · Entrepreneur
Tipe karyawan yang mengejar tujuan yang lebih
tinggi, motivasi utama mereka melebihi kebutuhan uang mereka dan mereka
memiliki visi dan misi yang jelas dan terarah serta selalu melakukan yang
terbaik.
- · Freeloader
Karyawan jenis ini adalah
orang yang mencari penghasilan dan tidak peduli dengan pekerjaan. Pekerja jenis
ini biasanya sangat antusias dan menarik pada awal pekerjaan mereka. Namun
seiring waktu, mereka perlahan-lahan menampakkan sifat aslinya yang selalu
menghindari pekerjaan dan bahkan menunjukkan peningkatan kecil ketika
diperhatikan.
4. Tanggung Jawab Karyawan
1. Saling Menghormati
Rasa
hormat kepada sesama karyawan merupakan bentuk apresiasi bahwa mereka adalah
rekan kerja yang dapat diajak bekerja sama dengan baik.
2. Mematuhi Peraturan
Setiap
perusahaan atau lembaga memiliki aturan sendiri yang telah dibuat untuk
dipatuhi oleh seluruh karyawan tanpa kecuali.
Contohnya
adalah datang ke kantor tepat waktu, memakai pakaian kerja yang sudah
ditetapkan atau bebas tapi sopan, dan melaksanakan pekerjaan sesuai
bidangnya.
3. Menjaga Nama Baik Perusahaan
Seorang
karyawan wajib menjaga nama baik perusahaan di manapun, baik di dalam kantor
atau ketika berada di luar kantor.
4. Menjalin Komunikasi yang Baik
Komunikasi
antar karyawan atau dengan pihak luar sebaiknya dilakukan sebaik-baiknya.
Selain
bertujuan utama sebagai pengerat tali silaturahmi, tentunya bisa memperluas
relasi dengan pihak lain hingga bisa menguntungkan untuk si karyawan atau
perusahaan tempatnya bekerja.
5. Menjaga Stabilitas Kerja
Bekerja dengan kinerja yang stabil adalah sebuah tantangan. Penurunan atau peningkatan produktivitas kerja adalah fase dinamis sebuah perusahaan yang harus diperhatikan agar kestabilannya tetap terjaga.
5. Tugas
Karyawan
Bertugas sesuai yang
telah di tetapkan oleh pimpinan perusahaan. Tugas-tugas yang sudah di
instruksikan juga terkadang bisa mengekspresikan kreatifitasnya sesuai yang
memberi instruksi saat bekerja yang dipimpim dari atasan perusahaan tersebut.
6. Tipe Pekerja/Karyawan
Di
Indonesia, tipe pekerja biasanya dikategorikan berdasarkan status bekerja
sesuai jenis perjanjiannya, yaitu waktu tertentu atau waktu tidak
tertentu.
Di dalam UU Ketenagakerjaan atau UU Cipta Kerja, istilah tersebut ditulis sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Waktu Kerja Tidak Tertentu, dan alih daya (outsourcing).
a. Pekerja Perjanjian Kerja Waktu
Tidak Tertentu / Karyawan Tetap
Perjanjian
Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) adalah perjanjian antara pekerja dengan
pengusaha yang ingin mengadakan hubungan kerja yang sifatnya tetap atau
permanen.
PKWTT
dapat dibuat secara lisan dan tidak wajib didaftarkan ke instansi
ketenagakerjaan.
Jika PKWTT dibuat secara lisan, maka
perusahaan wajib membuat surat pengangkatan kerja bagi karyawan
bersangkutan.
b. Pekerja Alih Daya/Outsourcing
Alih
daya atau outsourcing merupakan penggunaan tenaga kerja dari
pihak ketiga untuk menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu dari perusahaan.
Di dalam
kontrak kerja alih daya atau outsourcing, hubungan kerja
antara pihak penyedia tenaga kerja dan pekerja bisa dilakukan dalam bentuk PKWT
atau PKWTT yang harus memuat kebijakan Transfer of Protection Employment.
c. Pekerja Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu (PKWT)
Pekerja
PKWT disebut juga sebagai pekerja kontrak, karena di dalam perjanjian kerjanya
terdapat batas waktu masa kerja tertentu. Para pekerja atau karyawan PKWT pun
tidak disyaratkan masa percobaan.
Sebagai
informasi tambahan yang perlu Majoopreneurs ketahui, PKWT dibagi lagi ke dalam
beberapa kategori sebagai berikut:
- Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya,
- Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak
terlalu lama,
- Pekerjaan yang bersifat musiman,
- Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, atau produk
tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan,
- Pekerjaan yang jenis dan kegiatannya bersifat tidak tetap.
d. Pekerja Paruh Waktu/Part Time
Pekerja
paruh waktu adalah karyawan yang bekerja dengan durasi kurang dari 7-8 jam per
hari atau kurang dari 35-40 jam per pekan.
Mereka
biasanya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan karyawan, meski
beberapa pemberi kerja melakukannya untuk menarik dan mempertahankan para
pekerjanya.
Namun
atasan harus membayar pajak yang sama untuk mempekerjakan mereka seperti
pekerja penuh waktu.
Contoh
pekerja paruh waktu adalah penjaga toko swalayan, pramusaji dan lainnya.
e. Pekerja Lepas/Freelancer
Istilah
ini biasanya sering digunakan oleh mereka yang bekerja di bidang kreatif,
seperti penulis, fotografer, dan seniman dengan mendeskripsikan peran dan karya
mereka.
f. Pekerja Kontrak
Para
pekerja atau karyawan kontrak terkadang disebut karyawan sementara yang
memperlihatkan hubungan tidak permanen dengan pemberi kerja.
Karyawan
kontrak ini memiliki perjanjian kerja yang lengkap dan kongkrit.
g. Konsultan/Advisor
Subkategori
pekerja lepas ini sering membantu menentukan kebutuhan klien dan memberi
masukan ahli, tetapi tidak melakukan pekerjaan seperti karyawan atau pekerja
lain.
h. Pekerja Musiman/Casual Worker
Pekerja
musiman biasanya dibayar berdasarkan waktu seperti per jam. Para pekerja dengan
klasifikasi ini langsung dipekerjakan oleh HRD atau manajer proyek dalam rangka
membantu menyelesaikan pekerjaan yang sifatnya tidak membutuhkan keahlian
tinggi.
Perbedaan
mendasar antara pekerja musiman dan pekerja temporer adalah dokumen kontrak
yang harus ditandatangani pihak pekerja.
Pekerja
musiman langsung dikontrak oleh pemberi kerja, sedangkan pekerja temporer
mendapat kontrak melalui penyedia jasa.
Sifat
ruang lingkup tugas musiman menyebabkan para karyawan musiman tidak memperoleh
hak cuti dan tunjangan dari para pemberi kerja.
Salah
satu kelemahan dari pekerja musiman adalah loyalitas mereka terhadap tempat
bekerja tergolong sangat rendah karena tidak adanya ikatan kontrak dengan
pemberi kerja.
i. Pekerja Sementara/Temporer
Pekerja
sementara atau disebut juga pekerja temporer, biasanya
dikontrak oleh perusahaan melalui penyedia jasa atau pihak ketiga yang
bertanggung jawab terhadap perekrutan, kinerja, dan manajemen para pekerja
tersebut.
Dengan
adanya keterlibatan pihak ketiga, maka para karyawan temporer ini memiliki
kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan oleh perusahaan yang memang ingin
mendapatkan tambahan SDM di saat perusahaan mengalami beban kerja tinggi.
Para
pekerja sementara ini tidak memiliki perjanjian kontrak apa pun dengan
perusahaan yang menyewa tenaga mereka, karena kontrak kerja sudah dilakukan
para pekerja dengan vendor atau penyedia jasa sebagai penghubung.
7. Jenis
Tunjangan Karyawan
a. Tunjangan Hari Raya
Aturan
THR diatur langsung oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 tahun 2016.
Oleh karena itu, perusahaan harus tunduk pada peraturan menteri tersebut dalam
memberikan THR kepada karyawannya.
Menurut
peraturan menteri tersebut, besaran THR yang diterima karyawan setara dengan
satu bulan gaji dan dibayarkan sekali setahun.
b. Tunjangan Kesehatan
Di
Indonesia, setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya untuk mengikuti
BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No. 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial.
Berdasarkan
undang-undang tersebut, perhitungan tunjangan kesehatan yang dibayarkan
perusahaan kepada BPJS Kesehatan adalah 5% dari gaji karyawan setiap bulan.
c. Tunjangan Lainnya
Termasuk
tunjangan yang biasanya diberikan oleh perusahaan adalah tunjangan pensiun,
tunjangan makan siang, tunjangan transportasi, tunjangan jabatan, dan tunjangan
keluarga.
Umumnya,
berbagai jenis tunjangan ini diberikan setiap bulan kepada karyawan bersamaan
dengan gaji.
C. PERBEDAAN WIRAUSAHA DAN
KARYWAN
WIRAUSAHAWAN
1. Penghasilan bervariasi atau tidak teratur,
sehingga pada tahap awal sulit mengatur karena penghasilan tidak
pasti
2. Memiliki peluang yang lebih besar untuk
menjadi orang kaya, penghasilan sebulan dapat menutupi pengeluaran atau biaya
hidup untuk satu tahun
3. Pekerjaan bersifat tidak rutin
4. Kebebasan waktu yang tinggi (tidak terikat
oleh jam kerja)
5. Tidak ada kepastian (ketidakpastian tinggi)
dalam banyak hal termasuk meramalkan keuntungan atau kekayaan
6. Kreativitas atau inovasi dituntut setiap saat
7. Ketergantungan rendah
8. Berbagai risiko tinggi (asset dapat hilang
bila dijadikan sebagai agunan dalam pinjaman) dan usahanya bangkrut
9. Terbuka peluang untuk menjadi bos
10. Tanggung jawab besar
KARYAWAN
1. Memiliki penghasilan pasti atau teratur,
sehingga mudah diatur meskipun gaji kecil
2. Peluang kaya relatif (sangat tergantung
kemujuran dan karier)
3. Pekerjaan bersifat rutin
4. Waktu tidak bebas (terikat) pada jadwal atau
jam kerja perusahaan
5. Ada kepastian (dapat diprediksi) dalam banyak
hal, keuntungan atau kekayaan dapat diramalkan/dihitung
6. Bersifat menunggu instruksi/perintah
7. Ketergantungan tinggi
8. Risiko relatif rendah bahkan dapat diramalkan
9. Menjadi bos relatif sulit apalagi bekerja pada
perusahaan keluarga
10. Tanggung jawab relatif
Entrepreneur (wirausahawan) merupakan orang yang berani menciptakan peluang dan mengambil resiko tertentu untuk membuat suatu usaha sendiri.Dalam hal ini tujuan yang dicapai adalah untuk mendapatkan nilai-nilai perekonomian yang menunjang. Baik itu untuk wirausaha sendiri, maupun untuk orang lain yang terikat dengan usaha tersebut. Sedangkan Karyawan adalah orang yang bekerja di suatu perusahaan atau lembaga dan di gaji dengan uang. Atau karyawan dapat diartikan juga sebagai orang yang bertugas sebagai pekerja pada suatu perusahaan atau lembaga untuk melakukan operasional tempat kerjanya dengan balas jasa berupa uang.
KESIMPULAN
Wirausaha adalah orang yang membuat suatu produk, . Seyang bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk orang lain sedangkan karyawan adalah orang yang bertugas sebagai pekerja pada suatu perusahaan atau lembaga untuk melakukan operasional tempat kerjanya dengan balas jasa berupa uang. Jadi disini dapat disimpulkan bahwa perbedaan keduannya adalah karyawan adalah seorang pegawai sedangkan wirausaha adalah bos.
Untuk penghasilan seorang wirausahawan
menggantungkan pendapatannya kepada diri sendiri. Dia bisa menggaji dirinya
sendiri sesuka hatinya selama pendapatannya sesuai dengan perusahaannya. Karena
wirausahawan adalah seorang Bos. Baik itu wirausahawan kelas bawah, menengah,
maupun atas dia akan tetap menjadi seorang bos. Minimalnya menjadi seorang bos
untuk dirinya sendiri.
Sedangkan Seorang pegawai biasanya menggantungkan
pendapatannya kepada sebuah perusahaan tertentu. Pendapatannya ditentukan oleh
secarik kertas perjanjian kontrak yang dibuat oleh perusahaan tempat dia
bekerja
Dalam segi resiko, bisa dikatakan bahwa
wirausahawanlah yang mempunyai lebih banyak resiko. Salah satunya adalah profit
tadi. Resiko dari profit seorang wirausahawan adalah mengalami kerugian profit.
Pendapatannya bisa menjadi kurang dari modal ataupun bangkrut sebelum modal
yang dikeluarkan kembali.
Dan untuk pegawai, banyak orang memilih menjadi
seorang pegawai karena “katanya” menjadi pegawai itu tidak mempunyai resiko.
Tapi menurutku menggantungkan hidup dan penghasilan seseorang kepada orang lain
merupakan sebuah resiko juga.
Pola fikir dari pegawai dan wirausahawan memiliki
tujuan yang sama yaitu untuk mendapatkan profit/menggapai impiannya. Yang
berbeda hanya terletak daripada prosesnya.
Ada
banyak artikel di internet tentang karyawan dan pengusaha. Kemudian ada yang mengklaim
bahwa menjadi pengusaha lebih baik daripada menjadi karyawan. Tapi
apakah itu benar? Tentu ada banyak keuntungan bekerja untuk diri sendiri, tapi
ada juga banyak keuntungan menjadi karyawan. Tidak ada jawaban yang jelas mana
yang lebih baik. Itu semua tergantung pada tujuan dan kepribadian Anda. Tentu,
kewirausahaan dapat memberi Anda kebebasan untuk bekerja kapan dan di mana pun
Anda inginkan, tetapi Anda tetap harus bekerja bahkan mungkin tidak akan
menjadi seorang pengusaha yang hanya bekerja empat jam seminggu.
Jika menurut Anda kewirausahaan cocok untuk
Anda, mulailah bisnis sampingan sambil tetap mengerjakan pekerjaan harian Anda.
Kumpulkan cadangan uang tunai dan komitmen diri Anda setidaknya selama enam
bulan hingga satu tahun sebelum beralih.
Jadi kalian mau jadi yang mana nih gaess wirausahawan atau
karyawan?...
Demikian yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf.
Semoga
bermanfaat
Note:
jika masih ada yang membingungkan atau yang mengganjal. Disini kami membuka
pertanyaan ya. Tulis saja di komentar.
wassalamualaikum…
Referensi :
https://majoo.id/solusi/detail/pengertian-wirausaha
https://repository.unimal.ac.id/2062/1/BUKU%20KEWIRAUSAHAAN%20edit%20a.pdf
https://majoo.id/solusi/detail/karyawan-adalah
https://sarjanaekonomi.co.id/karyawan/