A. Ideologi pancasila
Ideologi Pancasila adalah pandangan atau nilai-nilai luhur budaya dan religius yang digunakan bangsa Indonesia. Hal itu berarti setiap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ideologi merupakan gabungan dari bahasa Yunani 'ideos' dan 'logos' yang berarti tujuan, cita-cita, sudut pandang, pemikiran, dan pengetahuan. Ideologi merupakan seperangkat ide atau keyakinan yang menentukan cara pandang seseorang untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada pengetahuan.
Sementara, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti prinsip atau asas.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan, ideologi pancasila merupakan kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada lima sila dalam pancasila.
B.Makna dan Fungsi Ideologi Pancasila
Makna Ideologi Pancasila
Pancasila tak hanya berkedudukan sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia.
Pancasila ialah sebagai ideologi yang mempunyai makna sebagai berikut:
1. Nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila itu menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara.
2. Nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila ini merupakan nilai yang disepakati secara bersama, oleh karena itu menjadi satu di antara sarana di dalam pemersatu (integrasi) masyarakat Indonesia.
Fungsi Ideologi Pancasila
1. Sarana pemersatu bangsa Indonesia, memperkukuh, dan memelihara kesatuan dan persatuan.
2. Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan.
3. Memberikan motivasi untuk menjaga dan memajukan jati diri bangsa Indonesia.
4. Menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan negara.
5. Menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme.
6. Menunjukkan jalan serta mengawasi dalam upaya mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
C.Tujuan Ideologi Pancasila
Menghendaki seluruh rakyat Indonesia untuk memiliki sikap religius, memeluk agama sesuai dengan keyakinan, dan taat kepada Tuhan.
Menanamkan dan menjunjung tinggi rasa saling menghargai dan menghormati HAM (Hak Asasi Manusia).
Menciptakan bangsa yang nasionalis dan menanamkan rasa cinta tanah air kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Menciptakan bangsa yang demokrasi, yaitu mendahulukan kepentingan umum untuk kesejahteraan bersama.
Menciptakan bangsa yang adil, baik secara sosial maupun ekonomi, sehingga seluruh rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan usaha tanpa membeda-bedakan
DAFTAR PUSTAKA
Munadjat Dasaputro, 1980, Wawasan Nusantara (dalam Implementasi & Implikasi hukumnya), Buku II, Alumni, Bandung. Sanit, Arbi, 1998, Reformasi Politik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta. https://bobo.grid.id/amp/082413123/pancasila-sebagai-ideologi-negara-inilah-pengertian-dan-fungsinya-bagi-masyarakat-indonesia#referrer=https://www.google.com&csi=0